Friday, 18 May 2012

Amankah Selalu Mengkonsumsi Obat Di Jual Bebas (Obat Warung)?

Gangguan kesehatan bisa terjadi kepada siapapun meski itu dokter sekalipun. Pencegahan lebih baik daripada mengobati merupakan semboyan yang sudah kita kenal sejak lama. Akan tetapi jika gangguan kesehatan sudah terjadi, ada yang menempuh dengan cara alami (istirahat atau bed rest, lebih banyak mengkonsumsi makanan yang bergizi serta air putih tentunya), atau terapi herbal dan terapi medis tentunya. Masyarakat kita dalam memilih obat (terapi medis) secara umum terbagi dua yakni dengan obat resep dokter setelah dilakukan pemeriksaan berdasarkan keluhan yang disampaikan ke dokter dan dengan obat yang dijual bebas.
Hampir sebagian besar masyarakat kita akrab dengan obat bebas, contoh sederhananya adalah obat-obatan pereda sakit yang banyak dijual di warung-warung saat sedang sakit kepala, flu, demam atau badan pegal-pegal. Obat yang boleh dijual di warung tergolong obat bebas dan obat ini hanya boleh dikonsumsi oleh orang yang memiliki fungsi organ-organ baik atau tidak memiliki riwayat penyakit yang perlu penanganan khusus oleh dokter tentunya. Karena itu satu jenis obat bebas belum tentu cocok untuk semua orang meski keluhan yang diderita kelihatannya sama.
Obat-obatan yang dijual secara bebas atau ada di warung-warung biasanya merupakan obat simpomatik, dalam arti obat tersebut hanya mengatasi gejala-gejala yang timbul tapi tidak menyembuhkan akar atau penyebab dari penyakitnya.
Cara umum yang bisa kita perhatikan untuk meminimalkan dampak yang tidak diinginkan dari mengkonsumsi obat bebas dengan aman adalah:
  1. Obat bebas hanya untuk pertolongan pertama. Sebenarnya kita dianjurkan juga untuk selalu menyimpan obat bebas, seperti obat demam, flu, batuk, dan oralit di kotak obat sebagai persediaan untuk pertolongan pertama. Namun, bila gejala sakit masih berlanjut hingga 2-3 hari, tentunya harus segera berkonsultasi ke dokter untuk pemeriksaan lebih lanjut.

  2. Perhatikan warna lingkaran dari obat-obatan yang dikonsumsi. Obat yang boleh dijual di warung adalah yang memiliki lambang lingkaran hijau yang artinya dosisnya aman. Obat yang memiliki lambang lingkaran biru artinya obat bebas terbatas yang cuma boleh dijual di toko obat resmi atau apotik, tapi bisa dibeli tanpa resep. Sedangkan obat dengan lingkaran merah tergolong obat keras yang memerlukan resep dokter.

  3. Perhatikan kandungan atau dosis – aturan pakai serta kontraindikasi dari obat yang akan dikonsumsi. Umumnya obat yang dijual bebas mengandung dosis yang tidak terlalu besar sehingga memiliki batas aman yang lebar.

  4. Membaca brosur obat yang meliputi dosis penggunaan, indikasi, efek samping dan kontra indikasi dengan seksama. Jika setelah minum obat timbul salah satu efek samping yang tercantum, maka segera berhenti minum obat tersebut.

  5. Mengetahui kondisi tubuh diri sendiri terutama fungsi dari ginjal dan hati. Karena dosis yang tercantum dalam obat bebas biasanya untuk orang yang memiliki fungsi organ normal.

  6. Sebaiknya batas waktu mengonsumsi obat bebas hanya selama 3 hari saja, jika tidak ada perbaikan sebaiknya hentikan penggunaan obat dan konsultasikan ke dokter. Karena ada kemungkinan gejala yang timbul akibat penyebab atau penyakit yang lain.
Hidup sehat bermula dari pencegahan dan perhatian kita terhadap diri sendiri..

No comments:

Post a Comment