Tuesday, 23 June 2009

Ibu Mega : Kesejahteraan Prajurit, Modernisasi Alutsista, Peningkatan Kemampuan Aparat Kepolisian

CATATAN AWAL PENULIS :
Rekam sejarah merupakan sebuah bahan pengingat yang tidak akan terlupakan karena tercatat, dapat dilihat, dan dapat dirasakan. Apa yang saya sampaikan dalam tulisan saya ini, adalah bagian dari rekam sejarah yang berfungsi untuk mengingatkan kembali, bukan masih dalam tahap perencanaan.

===

Pada saat menjabat sebagai Presiden RI, Ibu Megawati Soekarnoputri sangat memperhatikan kondisi kesejahteraan prajurit dan kebutuhan atas modernisasi peralatan militer yang dimiliki oleh TNI, baik untuk TNI-AD, TNI-AU, maupun untuk TNI-AL.

Tingkat kesejahteraan prajurit perlu diperhatikan, mengingat baiknya profesionalisme prajurit juga perlu didukung oleh tingkat kesejahteraan yang baik pula.

Arti penting dari keberadaan alutsista yang handal dan modern, selain untuk menyeimbangkan jumlah kekuatan alutsista dengan negara tetangga dan memodernisasi peralatan tempur yang sudah tua, juga untuk lebih menambah jumlah kekuatan peralatan tempur yang dapat dipakai untuk mengawal kedaulatan wilayah Republik Indonesia.

Pada tanggal 6 Januari 2004, disepakati kontrak pembelian kapal perang Korvet jenis Sigma Class III dan IV, yang dibuat di galangan kapal Schelde Naval Shipbuilding, di Vlissingen Belanda. Pada saat itu nota kesepakatan pembelian kapal perang dilakukan, pihak Indonesia diwakili oleh Laksamana TNI. Bernard Kent Sondakh.

Pada tanggal 3 Juli 2004, Presiden Megawati Soekarnoputri meresmikan Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC), yaitu pusat pendidikan bagi aparat penegak hukum dalam kerangka penyidikan multi Yuridiksi dalam kejahatan Transnasional, dengan memfokuskan pada kegiatan memerangi terorisme.

Untuk maksud meningkatkan kesejahteraan prajurit, terhitung bulan Januari 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan kenaikkan gaji bagi prajurit TNI/Polri sebesar 10 persen. Pada saat yang sama, pemerintah juga mengumumkan kenaikan uang lauk-pauk untuk prajurit TNI/Polri dari Rp12.500 menjadi Rp15.000/hari/prajurit.

Pemerintahan Ibu Megawati juga melakukan pembelian pesawat tiga pesawat tempur jenis Sukhoi SU-30MK2 dan tiga pesawat tempur Sukhoi jenis SU-27SKM dari Rusia pada bulan September 2003. Rencananya, pesawat tempur Sukhoi akan menggantikan tugas pesawat tempur A-4 Skyhawk.

Selain pesawat tempur Sukhoi, pada tahun yang sama, pemerintahan Ibu Megawati Soekarnoputri juga melakukan pembelian helikopter tempur jenis Mi-35P untuk dipergunakan TNI-AD.

Pada masa pemerintahan Ibu Megawati Soekarnoputri, untuk merespon semakin maraknya tindak pidana terorisme di Indonesia, pada tanggal 20 Juni 2003, didirikan Detasemen Khusus Anti Teror 88 (Densus 88), berdasarkan Skep Kapolri No. 30/VI/2003.

Dasar pembentukan detasemen khusus anti teror tersebut, didasarkan pada Peraturan Presiden No. 15 tahun 2001, yang kemudian disempurnakan dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentan Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Program perbaikan asrama prajurit juga menjadi bagian dari rencana kerja pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Untuk maksud perbaikan asrama prajurit di sejumlah tempat tersebut, pada bulan Februari 2002, pemerintah menyalurkan dana sebesar 30 milyar rupiah dengan mempergunakan dana Bantuan Presiden.

Dilaksanakannya program perbaikan asrama prajurit ini merupakan kelanjutan dari program yang telah dinyatakan Presiden Megawati Soekarnoputri pada saat memberikan sambutan pada Hari TNI ke-56 di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Ternyata, cukup banyak kebijakan yang dikeluarkan Ibu Megawati Soekarnoputri pada saat dirinya bertindak sebagai Presiden Republik Indonesia. Hebatnya lagi, itu semua dilakukan dalam tempo 3 tahun saja. Sungguh sebuah upaya yang memang seharusnya dilakukan oleh seorang Kepala Negara terhadap satuan-satuan militer, penjaga kedaulatan dan keamanan negara.

No comments:

Post a Comment